Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bersama Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara di Aula Polres Batu Bara (Senin,11/3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan kepada instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kisaran yang diwakilkan oleh Tetty Sipayung selaku Kepala Seksi Pengawasan V, Juliana selaku Penyuluh Pajak dan Chrisva Parningotan Pakpahan selaku Account Representative memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Para anggota Polres Batu Bara juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan sehingga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat.
“Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kisaran terus berupaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah. Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kepolisian Republik Indonesia diharapkan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung terciptanya administrasi perpajakan yang tertib dan transparan,” tutur Tetty.
| Pewarta: Theresia Yohana Putri Parma |
| Kontributor Foto: Anju Yohana Sitompul |
| Editor: Anggie Fahira Saragih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views
