Mukomuko, 26 Maret 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama KP2KP Mukomuko melaksanakan kegiatan Pekan Panutan bersama Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Mukomuko dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Kamis, 26/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan dalam rangka memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung yang dipimpin oleh Sigit Danang Joyo dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Bengkulu Satu bersama KP2KP Mukomuko memberikan pendampingan asistensi pengisian SPT langsung kepada Bupati Mukomuko terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax.
Dalam keterangannya, Choirul Huda mengajak seluruh masyarakat Mukomuko untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP sebelum batas waktu penyampaian. Pelaporan saat ini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis,” ujar Choirul Huda.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. “Kepatuhan kita dalam membayar dan melaporkan pajak merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjadi wajib pajak yang patuh dan bertanggung jawab,” tambah Choirul Huda.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam kegiatan pekan panutan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Mukomuko beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam kegiatan pekan panutan ini. Sinergi yang terjalin dengan baik ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax,” ujar Sigit Danang Joyo.
#KamiDampingiSampaiBerhasil
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 8 views