Menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menggelar pojok pajak dari tanggal 5 hingga 6 Maret 2026 di Ruang Aula Dinas Pendidikan, Jalan Khaeruddin Dg. Ngampa, Takalar. Pojok pajak ini menjadi upaya dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan sekaligus memperkuat sinergi dengan institusi pendidikan.
Kegiatan pojok pajak ini diikuti oleh wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari tenaga pengajar, guru ASN dan P3K se Kabupaten Takalar. Sejak dibuka pukul 09.00 WITA, ratusan guru telah memadati ruangan demi mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendampingan pelaporan SPT Tahunan, aktivasi akun Coretax DJP, serta permintaan Kode Otorisasi (KO) DJP. Dengan pendampingan langsung dari petugas, proses pelaporan menjadi lebih praktis dan efisien ditengah kesibukan para guru.
“Jadwal kami cukup padat mengajar di sekolah setiap hari, dengan adanya pojok pajak di Kantor Dinas Pendidikan, kami sangat terbantu karena bisa langsung mendapatkan pendampingan dan melaporkan SPT Tahunan tanpa harus ke kantor pajak. Prosesnya juga jadi lebih jelas dan tidak membingungkan,” ungkap beberapa guru.
KP2KP Takalar mengapresiasi guru-guru yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya mengajar untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Takalar berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, ASN khususnya tenaga pengajar semakin meningkat serta pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu.
| Pewarta: Creschenthum Srimariastuti Boroh |
| Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
| Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.


