Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua membuka layanan dengan tetap hadir pada akhir pekan untuk memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor pajak di hari kerja di wilayah Kota Bandar Lampung (Sabtu, 8/3).

Layanan akhir pekan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Layanan akhir pekan ini ditujukan kepada para wajib pajak yang hendak menjalankan kewajiban perpajakannya berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan demi mengantisipasi adanya lonjakan kunjungan mendekati batas akhir pelaporan SPT.

Kunjungan wajib pajak pada akhir pekan ini cukup ramai yang datang untuk berkonsultasi terkait tata cara pelaporan SPT melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) yang hendak melaporkan SPT-nya, tetapi juga wajib pajak berlatar belakang karyawan swasta dan pekerjaan bebas pun datang memanfaatkan layanan di akhir pekan ini. 

“Saya terbantu sekali kantor pajak tetap buka di weekend seperti ini, memudahkan kami yang tidak sempat ke sini karena ramai di Senin hingga Jumat. Mudah ternyata,” ujar Agung, salah satu wajib pajak berprofesi polisi yang memanfaatkan asistensi pelaporan SPT di kantor pajak.

Layanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak hanya sebatas asistensi pelaporan SPT untuk orang pribadi maupun badan, tetapi juga layanan aktivasi akun Coretax DJP, penerbitan kode otorisasi DJP, hingga perubahan data pada informasi umum wajib pajak. Hingga akhir layanan, tercatat sebanyak 41 wajib pajak telah memanfaatkan layanan perpajakan di hari Sabtu.

Pelaksana KPP Pratama Bengkulu Dua, Vira Elfriliana, menyampaikan urgensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilakukan tepat waktu. “Secara aturan, batas pelaporan SPT untuk Orang Pribadi paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Dalam hal ini, kita wajib lapor SPT paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun. Jika terlambat atau tidak lapor SPT, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,” ujar Vira.

Petugas pajak, Vira, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang dekat dengan masyarakat yang harapannya dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Hal ini sebagai bentuk upaya berkelanjutan dalam mendukung kepatuhan wajib pajak yang terus meningkat.

Pewarta: Sandra Puspita
Kontributor Foto: Vira Elfriliana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.