Karawang, 12 Maret 2026 – Upaya mendorong kepatuhan perpajakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II berkolaborasi dengan KPP Pratama Karawang serta Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan PT Dali Foods Indonesia di Kawasan Suryacipta, Karawang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 10–11 Maret 2026 ini diikuti oleh sekitar 1.000 karyawan PT Dali Foods Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem Coretax yang mulai digunakan secara luas pada tahun ini.
Dalam sesi sosialisasi, penyuluh pajak menjelaskan sejumlah perbedaan mekanisme pelaporan SPT Tahunan tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di antaranya adalah pengisian SPT yang dimulai dari bagian induk, serta lampiran yang muncul secara otomatis, seperti Lampiran L1 yang memuat data harta dan utang, daftar anggota keluarga, penghasilan neto, serta daftar bukti potong.
Selain itu, sistem Coretax juga memungkinkan bukti potong pajak terisi secara otomatis (prepopulated), termasuk bukti potong yang telah dibayar atau dipotong oleh pihak lain. Perubahan lainnya adalah pengisian data harta yang lebih detail serta format penghitungan status wajib pajak yang terstandarisasi bagi wajib pajak dengan status pisah harta atau memilih pelaporan terpisah.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan asistensi langsung pelaporan SPT Tahunan oleh para penyuluh pajak. Melalui pendampingan tersebut, para karyawan tidak hanya dibantu dalam proses pelaporan SPT, tetapi juga melakukan pembaruan data perpajakan serta aktivasi akun Coretax.
Melalui kegiatan ini, sebanyak 1.000 karyawan PT Dali Foods Indonesia berhasil melaporkan SPT Tahunan mereka, sekaligus memperbarui data perpajakan di sistem Coretax.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk terus mendampingi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya pada masa transisi penggunaan sistem Coretax, sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah pada sistem baru ini.
#KamiDampingiSampaiBerhasil
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh