Jakarta, 24 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan asistensi aktivasi akun Coretax bagi pegawai dan karyawan RSUD Pasar Minggu. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pendekatan jemput bola ke berbagai instansi pemerintah guna memberikan pendampingan langsung terkait implementasi aplikasi perpajakan terbaru Coretax.
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB, bertempat di Aula Lantai 12 RSUD Pasar Minggu Jl. TB Simatupang No.1, RT.9/RW.4, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 70 pegawai dan karyawan RSUD Pasar Minggu yang hadir secara langsung, serta 88 pegawai dan karyawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Seluruh peserta dipandu secara langsung melalui handphone untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi yang nantinya digunakan sebagai tanda tangan elektronik pada aplikasi Coretax. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan mempraktikkan setiap tahapan hingga berhasil mengaktifkan akun Coretax masing-masing. Diharapkan, dengan sosialisasi ini, para pegawai dan masyarakat dapat lebih siap dan lancar dalam menggunakan aplikasi Coretax pada masa pelaporan SPT Tahunan mendatang.
“Terimakasih kepada tim Kanwil DJP Jakarta Selatan II sudah bersedia hadir di sini, karena memang ini sepertinya sedang hits ya terkait pengisian Coretax. Jadi supaya kita semua nanti tidak ada yang salah dan tidak ada yang tersangkut terkait masalah pajak. Mudah-mudahan teman-teman bisa mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik mungkin dan nanti bisa mensosialisasikan kembali kepada teman-teman yang pada siang hari ini belum bisa hadir di sini.” ungkap dr. Ratnasari Kurniasih, MM, Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan.
Dwi Astuti, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada wajib pajak.
“Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, kami ingin memastikan para pegawai di instansi pemerintah siap menggunakan Coretax sejak awal. Pendampingan langsung kami lakukan agar tidak ada kendala saat masa pelaporan SPT Tahunan nanti, sehingga kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat,” ujar Dwi Astuti.
Materi sosialisasi dan asistensi aktivasi akun Coretax disampaikan oleh tim penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang terdiri dari Yudha Wijaya (Penyuluh Pajak Ahli Madya), Mura Novia N. A. (Penyuluh Pajak Ahli Pertama), Afifah Sekar Arum (Penyuluh Pajak Ahli Pertama), dan Muhammad Dasir (Penyuluh Pajak Ahli Pertama).
Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan disampaikan peserta, antara lain mengenai pengelolaan dan prosedur penonaktifan NPWP istri, pembuatan Surat Keterangan Bebas (SKB) untuk harta warisan, perubahan data wajib pajak, hingga mekanisme pengisian SPT Tahunan dalam satu unit keluarga.
Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap kerja sama dan sinergi dengan RSUD Pasar Minggu dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah di bidang perpajakan. Kanwil DJP Jakarta Selatan II terus berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara sukarela dan optimalisasi penerimaan negara untuk pembiayaan program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
- 1 view