Upaya memperkuat kepatuhan pajak dan akurasi pelaporan keuangan di lingkungan instansi pendidikan kembali ditegaskan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Workshop Penatausahaan Dokumen Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Garuda, Kota Kendari (Sabtu, 29/11).
Kegiatan ini menghadirkan lebih dari 48 pegawai BPMP dan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari sebagai mitra resmi penyampaian materi perpajakan.
Workshop yang berlangsung selama tiga jam ini menitikberatkan pada dua agenda utama: tata cara aktivasi Coretax DJP, sistem perpajakan terbaru berbasis identitas tunggal wajib pajak, serta penerapan pelaporan SPT Tahunan melalui platform yang sama.
Melalui sesi ini, BPMP menegaskan kesiapan internal untuk memasuki era penatausahaan keuangan yang lebih transparan, terstandar, dan dapat diaudit secara real time.
Kepala Subbagian Umum BPMP, Rika Ernita Mekuo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperbaiki kualitas tata kelola. “Kami ingin memastikan seluruh pegawai memahami perubahan sistem, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari integritas lembaga. Coretax DJP memberi kami kepastian bahwa proses pelaporan akan lebih rapi, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.
Dari KPP Pratama Kendari, materi dibawakan oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Tatang Suryana, didampingi oleh penyuluh pajak, Muhammad Fadly Jusman, dan account representative, Hardy. Ketiganya memberikan penjelasan teknis mengenai alur aktivasi, fitur keamanan, mekanisme pra-isi data, hingga penanganan kendala wajib pajak instansi.
Tatang menegaskan pentingnya interoperabilitas antara instansi pemerintah dan otoritas pajak dalam mencapai target penerimaan negara. “BPMP adalah satu dari banyak instansi yang perannya strategis. Ketika tata kelola internal mereka makin baik, kontribusi kepatuhan pajaknya akan langsung berpengaruh pada penerimaan negara. Coretax DJP bukan hanya aplikasi, tetapi fondasi keteraturan administrasi pajak yang ingin kita bangun bersama,” katanya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pegawai mengapresiasi pemaparan yang dinilai komprehensif dan aplikatif, terutama mengenai langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai negeri maupun unit kerja.
Workshop ini juga menjadi ruang konsolidasi awal bagi BPMP untuk memastikan seluruh dokumen keuangan tahun anggaran 2025 disusun sesuai ketentuan standar akuntabilitas negara.
Di akhir kegiatan, BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan komitmen untuk meningkatkan angka kepatuhan internal, serta memastikan bahwa seluruh pegawai dan unit kerja mematuhi regulasi pelaporan pajak yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi model sinergi antarlembaga dalam mendukung penguatan administrasi fiskal nasional.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Hardy |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views


