Jayapura, 4 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua di ruang kerja Gubernur Papua (Kamis, 4/12). Pertemuan dihadiri langsung oleh Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, bersama jajaran Pemprov — diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Lukas Kristian Sohilait; Inspektur Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa; dan Penjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Subhan. Dari pihak DJP hadir Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Edendi Karnawidjaya; Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Raden Ariyo Bisawarno; Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Budi Setyo Suhartanto; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Renni; Kepala KPP Pratama Jayapura, Hanna Hesky Pontoh; serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Ricky F. Argamaya.

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan beberapa hal strategis, antara lain:

  • Permohonan dukungan Pemprov Papua untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan daerah agar segera mengaktifkan akun Coretax DJP dan membuat Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) sebelum 31 Desember 2025, sebagai bagian persiapan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi tahun 2025.
  • Pembahasan kerja sama antara DJP dan Pemprov Papua terkait pajak pusat dan pajak daerah, termasuk gagasan kerja sama data, dukungan administrasi, dan koordinasi dalam pemungutan dan pelaporan pajak — guna mendukung transparansi, kemudahan administrasi, serta optimalisasi penerimaan pajak.
  • Rencana implementasi perjanjian kerja sama antara DJP dan Pemprov dalam rangka menyelaraskan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah sesuai kewenangan masing-masing, serta memperkuat koordinasi teknis dan pengawasan bersama.
  • Rencana kolaborasi selanjutnya dalam bentuk sosialisasi, program edukasi perpajakan, serta implementasi layanan digital perpajakan untuk mendukung percepatan pelayanan publik di Papua.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan Pemprov mendukung optimalisasi transformasi layanan pajak digital serta kolaborasi pengelolaan pajak pusat dan pajak daerah.

“Saya melihat ini sebagai langkah progresif untuk memperkuat tata kelola fiskal dan layanan publik di Papua. Kami dukung penuh agar implementasi ini berjalan lancar,” ujar Fakhiri.

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Edendi Karnawidjaya, menyampaikan apresiasi dan menegaskan kesiapan DJP untuk menindaklanjutinya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Papua. Kolaborasi ini penting untuk memastikan implementasi Coretax berjalan optimal dan untuk memperkuat sinergi pengelolaan pajak pusat dan pajak daerah. Kanwil DJP Papabrama siap memberikan pendampingan teknis, sosialisasi, dan koordinasi lanjutan sesuai kebutuhan,” ungkap Dudi.

 

#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita #PajakTumbuhIndonesiaTangguh

***