Pematangsiantar, 27 November 2025 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memaparkan realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga periode Oktober 2025. Seluruh pimpinan unit, termasuk Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, Anton Budhi Setiawan menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa Perekonomian Sumatera Utara tetap menunjukkan ketahanan (resiliensi) yang kuat. Pada Triwulan III tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Sumut tercatat sebesar 4,55%, didukung oleh kuatnya konsumsi rumah tangga dari sisi pengeluaran dan dominasi sektor pertanian dari sisi produksi. Kinerja positif ini menjadikan Sumatera Utara sebagai kontributor terbesar di Pulau Sumatera, dengan sumbangan terhadap perekonomian regional sebesar 23,58%.
Lebih lanjut, kinerja APBN di wilayah Sumut hingga Oktober 2025 juga tetap terjaga dengan baik. Total Pendapatan Negara telah mencapai Rp23,52triliun, yang merepresentasikan penyerapan sebesar 63,30% dari target pagu yang ditetapkan. Angka ini sebagian besar disumbang oleh penerimaan pajak sebesar 17,74 triliun (54,46% dari target), Kepabeanan & Cukai sebesar Rp2,99 triliun (131,45% dari target), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,78 triliun (121,13% dari target).
Di sisi pengeluaran, Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp49,57 triliun, mencerminkan penyerapan sebesar 77,47% dari pagu. Realisasi belanja ini terbagi dalam dua komponen utama: belanja pemerintah pusat sebesar Rp14,29 triliun (68,97% dari target) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp35,28 triliun (81,55% dari target).
Di tengah berbagai tantangan, perekonomian Sumut terbukti tetap resilien. Ketahanan ekonomi ini memiliki korelasi langsung dengan perbaikan indikator sosial ekonomi, yang tercermin melalui penurunan tingkat kemiskinan, menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka, serta adanya perbaikan pada rasio gini sebagai indikator pemerataan.
Pelaksanaan APBN tahun 2025 ini secara konsisten diarahkan untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita pemerintah dan berfungsi sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi regional serta keberlanjutan pembangunan di Sumatera Utara.
- 2 views