Oleh: Muhamad Satya Abdul Aziz, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Transisi pemerintahan adalah momentum penting dalam kehidupan bernegara, di mana arah kebijakan bisa berubah atau diperkuat sesuai dengan visi kepemimpinan yang baru. Salah satu aspek penting yang selalu menjadi perhatian dalam masa transisi ini adalah kebijakan perpajakan. Pajak, sebagai sumber utama pendapatan negara, memainkan peran vital dalam keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam masa transisi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berperan memastikan stabilitas sistem perpajakan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang signifikan.

Pentingnya peran DJP dalam menjaga stabilitas ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap penerimaan negara, DJP tidak hanya menjalankan tugas administratif tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan yang bisa berdampak luas pada perekonomian negara. Dalam konteks transisi pemerintahan, DJP berperan sebagai penjaga gawang stabilitas ekonomi yang membantu pemerintah baru memulai langkahnya tanpa harus terganggu oleh masalah keuangan yang mendesak.

DJP telah menunjukkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam beberapa dekade terakhir, kita melihat bagaimana DJP mampu menyesuaikan diri dengan program reformasi pajak, amnesti pajak, hingga penerapan teknologi dalam sistem perpajakan. Hal ini menunjukkan bahwa DJP memiliki fleksibilitas dan kapabilitas untuk menjalankan fungsi utamanya dengan optimal, bahkan di tengah dinamika politik yang sering kali tidak terduga. 

Masa transisi pemerintahan selalu menimbulkan tantangan tersendiri. Pemerintahan baru tentunya membawa semangat perubahan, termasuk dalam hal kebijakan perpajakan. Dukungan DJP terhadap kebijakan fiskal adalah elemen kunci keberhasilan transisi ini. DJP memiliki perangkat dan kapasitas yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan efektif, termasuk dalam hal sosialisasi kebijakan baru kepada wajib pajak.

Salah satu aspek penting dalam peran DJP di masa transisi pemerintahan adalah transparansi dan akuntabilitas. Dalam masa seperti ini, pemerintah sering kali memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan situasi politik dan ekonomi yang ada, sementara DJP harus tetap memastikan bahwa seluruh proses perpajakan berjalan lancar. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, DJP bisa menjadi mitra strategis pemerintah baru dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Ini sangat penting, mengingat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan merupakan faktor utama dalam keberhasilan pengumpulan pajak.

Selain itu, teknologi informasi juga menjadi komponen yang tidak kalah penting dalam peran DJP di masa transisi pemerintahan. Penerapan teknologi dalam sistem perpajakan, seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan sebagainya telah mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Di masa transisi, DJP dapat memanfaatkan teknologi ini untuk menjaga efisiensi dan efektivitas proses perpajakan, serta mengurangi hilangnya potensi penerimaan pajak. 

Reformasi perpajakan yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi salah satu pencapaian penting yang memperkuat posisi DJP di masa transisi pemerintahan. Kebijakan-kebijakan seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan hingga kebijakan perpajakan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah bentuk nyata dari upaya DJP untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Di masa transisi, kebijakan-kebijakan ini bisa menjadi modal penting bagi pemerintah baru untuk melanjutkan atau mengembangkan lebih lanjut reformasi fiskal.

Keberhasilan DJP dalam menjaga penerimaan negara di masa transisi pemerintahan juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi global yang tidak menentu, termasuk ancaman resesi global dan ketidakpastian perdagangan internasional, penerimaan negara yang stabil menjadi sangat krusial. DJP memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas ini, melalui upaya optimalisasi penerimaan pajak dan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga merupakan salah satu peran penting DJP di masa transisi pemerintahan. Pemerintah baru mungkin akan memperkenalkan beberapa kebijakan perpajakan baru yang membutuhkan pemahaman mendalam dari masyarakat. Di sini, DJP berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan bahwa kebijakan perpajakan dipahami dan dijalankan dengan baik. Dengan upaya sosialisasi yang intensif, DJP bisa membantu pemerintah baru mengurangi resistensi dari masyarakat terkait kebijakan pajak yang baru, serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Di sisi lain, DJP juga dapat menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi dalam pengelolaan pajak. Masa transisi pemerintahan bisa menjadi momen yang tepat bagi DJP untuk mengusulkan berbagai inisiatif baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan. Dengan pengalaman yang dimiliki dalam mengelola sistem perpajakan nasional, DJP bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah baru dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang berkelanjutan dan inovatif.

Pada akhirnya, peran DJP di masa transisi pemerintahan tidak hanya sebatas menjaga stabilitas penerimaan negara, tetapi juga mendukung keberhasilan program-program pemerintahan baru. Sinergi antara DJP dan pemerintah baru akan memastikan bahwa kebijakan perpajakan berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi perekonomian negara. Keberhasilan ini tentunya akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak di masa mendatang.

Dengan segala tantangan dan peluang yang ada, DJP telah membuktikan diri sebagai institusi yang adaptif, inovatif, dan profesional. Masa transisi pemerintahan merupakan peluang besar bagi DJP untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.


*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.